Perjudian Online Adalah – Judi online kini menjadi cara banyak orang untuk berjudi. Hanya bermodalkan smartphone dan modal puluhan ribu, banyak yang mencoba peruntungan. Saat ini judi online banyak diperbincangkan karena berada di website pendaftaran Private Scope Electronic System Operator (PSE).
Namun, dalam jangka panjang, judi online bisa membuat ketagihan hingga pelakunya berpotensi melakukan kejahatan. Lantas hukuman apa yang bisa diterima pelaku judi online ini?
Perjudian Online Adalah
Khusus untuk perjudian online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menghukum pelaku dan orang yang mendistribusikan konten perjudian dengan hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Terlibat Judi Online, Oknum Dokter Dan Selebgram Di Makassar Diciduk Polisi
Sejak 2018 hingga 10 Mei 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghapus akses terhadap 499.645 konten judi di berbagai platform digital atau judi online.
Namun, menurut Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, jumlah situs atau aplikasi judi online yang beredar secara online bisa jadi melebihi hasil patroli siber.
Selain itu, menurut Dedy, pemberantasan judi online di Indonesia cukup sulit karena situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda-beda, meski akses ke situs atau aplikasi tersebut terus menerus.
“Selain itu, kegiatan perjudian dilegalkan di beberapa negara di luar Indonesia sehingga menimbulkan hambatan bagi penegakan hukum lintas negara. Hal ini menjadi tantangan karena ketentuan hukum tentang perjudian berbeda-beda,” jelas Dedy.
Tangani Maraknya Perjudian Online, Polda Metro Jaya Tangkap 78 Orang Tersangka Kasus Perjudian Di Masyarakat
Oleh karena itu, Kominfo mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan platform digital, untuk hiburan, transaksi ekonomi, dan kegiatan produktif. Bukan dengan hal-hal negatif seperti judi online.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan penemuan konten terkait perjudian di ruang digital (perjudian online) melalui saluran pengaduan yang tersedia,” jelasnya lagi. Kemajuan sistem dan teknologi informasi masih membawa dampak negatif, hal ini. dibuktikan dengan menjamurnya situs judi online. Upaya pemerintah untuk menurunkan tingkat perjudian di Indonesia masih membutuhkan kerja keras. Oleh karena itu, pemerintah memberikan sanksi kepada pelaku judi online, agar lebih jera.
Kemudahan mengakses internet seiring dengan kemudahan memperoleh informasi situs judi online dikhawatirkan berdampak pada anak di bawah umur jika dibiarkan begitu saja. Meski usia pelaku judi online tidak bisa ditentukan, namun tidak bisa dipungkiri akan ada anak-anak atau remaja yang melakukan judi online.
Pengaturan terkait perjudian telah diatur dalam beberapa pasal salah satunya tentang perjudian yaitu Pasal 303 bis Ayat (1) KUHP, sedangkan perjudian online diatur dalam Pasal 27 Ayat (2) ITE. UU No 11 Tahun 2008 dan Pasal 45 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016.
Tertarik Dengan Perjudian Online? Simak Fakta Biopsikologis Ini
Hukuman bagi pelaku judi online dalam menangani kasus akan sangat berbeda dengan judi biasa, hal ini didasari karena pelaku judi online menggunakan sistem yang canggih, berbeda dengan judi seperti remi, sabung ayam atau toto teneng (lotere).
Namun hukuman untuk judi online dan judi biasa tetap dikenakan pasal yang berlaku, sanksi bagi penjudi biasa pasti akan dikenakan pasal dalam KUHP karena jika dibebankan dalam Pasal 45 ayat (2) UU ITE harus ada transmisi , dimana hal ini tidak ditemukan pada perjudian biasa.
Pelaku judi online akan dijerat Pasal 45 ayat (2) UU ITE, sanksi pasal ini adalah pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Berbeda dengan penindakan hukum terhadap perjudian online, perjudian biasa yang dilakukan secara langsung akan mudah ditangkap oleh aparat penegak hukum jika masyarakat melaporkannya. Sebagai masyarakat, mereka akan merasa tidak nyaman jika ada yang bermain di rumahnya.
Mpu Aceh Publikasi Fatwa Haram Main Judi Online
Untuk memberikan efek jera kepada pelaku perjudian dan agar pelakunya diamankan oleh aparat penegak hukum, maka masyarakat harus bertindak tegas dengan melaporkan pelaku perjudian ke kantor polisi.
Namun, sebagai masyarakat yang menemukan pelaku perjudian di sekitar rumahnya, harus membawa bukti yang kuat agar pelakunya dapat ditindak sesuai pasal yang berlaku. Jika diketahui pelakunya berjudi, dan salah satu taruhannya adalah toto hitam (togel), maka pelakunya akan diadili sesuai dengan pasal perjudian togel.
Tentu ini lebih mudah dari pada menghukum pelaku judi online yang sampai saat ini masyarakat awam tidak bisa melaporkan secara langsung karena tidak bisa menyertakan bukti yang kuat.
Terkait hukuman bagi pelaku judi online, kini pemerintah telah membuat peraturan khusus yang dapat dengan mudah menjerat para pelaku dan penyelenggara judi online.
Tak Cukup Bukti, Satu Terduga Pelaku Judi Online Dilepas
Masalah hukum para penjudi ini bisa Anda tanyakan kepada mitra terpercaya Justika dan pengacara profesional yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun. Hubungi masalah judi online ini melalui layanan berbayar berikut ini:
Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau hanya dengan Rp. 30.000 cukup menggunakan layanan Konsultasi Obrolan dari Justika. Anda tinggal memasukkan permasalahan hukum yang ingin ditanyakan di kolom chat. Langkah selanjutnya Anda dapat melakukan pembayaran sesuai petunjuk yang diberikan. Kemudian sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang tepat untuk masalah Anda.
Dengan Konsultasi Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit hanya dengan Rp. 350.000 atau Rp. 560.000 selama 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk membahas lebih detail permasalahan hukum yang Anda hadapi.
Dan melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan pertemuan dan diskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam hanya dengan Rp. Hanya 2.200.000 (bisa lebih jika Mitra Advokat berkenan). Dengan biaya ini, Anda dapat menceritakan kisah Anda, mengajukan pertanyaan dengan lebih bebas dan mendalam, termasuk berbagi dokumen yang relevan.
Apa Itu Judi Online Slot Dan Apa Keuntungannya
Semua informasi hukum yang terkandung dalam artikel ini telah disiapkan hanya untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum khusus atas kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum yang berpengalaman dengan mengklik tombol konsultasi di bawah Maraknya aktivitas perjudian saat ini tidak lepas dari beberapa faktor utama, salah satunya adalah kemudahan dan aplikasi dalam mengakses situs judi slot online. . di internet.
Tidak dipungkiri lagi faktor kemudahan mengakses berbagai situs judi slot online di internet hanya dengan menggunakan ponsel android anda.
Hal inilah yang kemudian membuat banyak orang merasa nyaman sehingga para pemain atau member judi slot online pun nekad bahkan ketagihan.
Tentu saja, ketika orang kecanduan bermain judi online Opens in a new window slot Opens in a new window, ada kalanya keinginan untuk bisa keluar dari situasi mencekam tersebut.
Ppatk Pantau Aliran Dana Judi Online Di Indonesia Yang Mengalir Ke Negara Asia Tenggara
Apalagi saat ini pihak kepolisian terus berupaya untuk memberantas segala jenis kegiatan perjudian di masyarakat, termasuk judi slot online.
Muhammad Ikbal, pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, menyebutkan beberapa hal yang harus dilakukan untuk menghilangkan kecanduan judi, antara lain terapi kognitif bagi pelaku.
Baca Juga: Mengenal Trik Injector APK dan Cheat Hack Judi Slot Online, Ternyata Ini Rahasia Bandar Bikin Penasaran Member
“Terapi kognitif itu mengubah keyakinan. Otak harus disegarkan bahwa judi itu perbuatan berbahaya,” kata Muhammad Ikbal di Samarinda, Jumat (27/8/2022), seperti dikutip dari Antara.
Negara Alami Kerugian Fantastis Akibat Perjudian Seiring Maraknya Judi Online, Pusatnya Ada Di Asia?
Dukungan keluarga untuk mencegah orang berjudi juga penting. Sedangkan cara yang lebih spesifik adalah dengan menggunakan terapi obat agar tidak kecanduan judi lagi.
“Agar tidak bobrok secara finansial, kita harus mengatur keuangan kita. Terlihat berapa pemasukan dan pengeluaran, agar tidak ada pemborosan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan perjudian legal di Indonesia harus diberantas tanpa harus menunggu instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Pasal 303 ayat 3 KUHP menyatakan bahwa perjudian atau pertaruhan dalam bentuk apapun dilarang oleh undang-undang dan akan membahayakan masyarakat karena bagaimanapun juga akan menimbulkan adiksi atau ketagihan,” ujarnya.
Polisi Tangkap Enam Pemain Judi Online
Kapolri mengeluarkan instruksi untuk menindak judi online setelah mempelajari masalah Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar taruhan.
Baca Juga : Tertarik dengan Trik Pola Judi Slot Online Maxwin? Member Baru Wajib Tahu Ini, Simak Penjelasannya!!!
“Memang judi itu tersembunyi, tidak terlihat. Dulu penjudi dan pedagang bertemu di mana saja, sekarang bertemu di kamar karena sistem online menggunakan internet,” jelasnya.
Muhammad Ikbal mengatakan, perjudian sebenarnya merupakan kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah, dan termasuk dalam kategori sebagai penopang pendapatan nasional jika dilihat dari segi ekonomi.
Mau Dapat Untung Besar? Pilih Situs Judi Online Berlisensi
Secara harfiah perjudian memang berdampak dimana misalnya ada lokalisasi perjudian maka akan tumbuh UMKM, sektor transportasi dan lain-lain yang akan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di sekitar lokasi perjudian.
“Dari sisi supply dan demand juga ada bandar taruhan dan pelaku judi dimana akan muncul kesepakatan dan yang disebut pasar dari segi ekonomi,” pungkasnya. (Ant) ***– Judi online sedang booming di masyarakat. Beberapa orang mencari keberuntungan untuk menang besar melalui permainan kamuflase. Layaknya judi offline, para penghobi judi terkadang menjadi sangat kecanduan.
Kecanduan judi online memiliki dampak buruk bagi pecandu, mulai dari kerugian materi hingga nekad melakukan kejahatan.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Yahya Ahmad Zein mengatakan, dari sisi hukum, judi online bukanlah hal yang baru karena sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Operasi Cempaka, Polres Pesawaran Ungkap Kasus Perjudian Online
Perjudian konvensional diatur dalam pasal 303 ayat 1. Saat ini perjudian online telah diatur secara khusus dalam UU ITE, UU No. 11 Tahun 2008, dalam Pasal 20 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 UU 19 Tahun 2008 UU ITE,” kata Dr. Yahya Ahmad melalui telepon, Selasa (17/5/2022).
Jadi, pada dasarnya judi online diatur dengan undang-undang yang jelas dan tegas. Ia menyatakan, Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan jelas menyebutkan, ‘Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan dan/atau mengirim dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung muatan perjudian’.
“Jadi, si penyebar bisa kena, pengirimnya bisa kena,
Undang undang perjudian online, game perjudian, situs perjudian online, kasus perjudian online, game perjudian online, perjudian, pasal perjudian online, aplikasi perjudian online, perjudian online di indonesia, perjudian bola online, perjudian online, perjudian daring