Judi Online Ilegal

Judi Online Ilegal

Judi Online Ilegal – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 19 orang terkait sindikat ilegal akses dan backlink judi online yang modus operandinya adalah memasukkan link ilegal tanpa izin di situs resmi pemerintah dan lembaga pendidikan.

Penangkapan dilakukan di beberapa tempat, yakni di Boyolali, Jawa Tengah; Bondowoso, Jawa Timur; di Meruya, Jakarta Barat.

Judi Online Ilegal

“Ada 17 laki-laki dan dua perempuan,” jelas Kepala Bagian Humas Polri, Irjen Pol. Argo Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/21).

Pelaku Judi Online Di Batam Dibekuk, Siapa Bandarnya?

Irjen Pol Argo Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menjelaskan penyidikan bermula dari pemberitaan yang menyebut judi online telah menyusup ke situs web pemerintah. Selain melaporkan, Bareskriminal Siber mendapatkan informasi ada situs pemerintah yang disusupi iklan judi online pada Agustus 2021.

Kemudian Dittipidsiber Bareskrim Polri membentuk dan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Polisi menemukan adanya sindikat yang memasarkan iklan judi online yang dipasang di situs resmi pemerintah.

Menurut Jenderal Bintang Dua, sejauh ini ada 4 website kementerian/lembaga dan 490 website lembaga pendidikan yang menjadi korban kejahatan sindikat ini.

Kadiv Humas Polri menjelaskan tersangka yang ditangkap polisi memiliki peran masing-masing, misalnya tersangka AT yang merupakan pemasar Jasa SEO Judi Online, kemudian tersangka AN yang berperan dalam penyiapan. . pengelola situs web pemerintah.

Dirtipidsiber Menangkap 8 Orang Tersangka Judi Online

Sedangkan tersangka di Jakarta Barat yang berjumlah 15 orang merupakan pihak yang memesan backlink hasil akses ilegal untuk promosi atau iklan game dan judi online.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 46 Ayat (1), Pasal 46 Ayat (2), Pasal 46 Ayat 3, junto Pasal 30 Ayat (1), Pasal 30 Ayat (2) dan Pasal 30 Ayat ( 2) dibebankan. 3) dan/atau Pasal 48 ayat (1), Pasal 48 ayat (2), juncto Pasal 32 ayat (1), Pasal 32 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pelaku juga dikenakan pasal 303 KUHP (larangan judi) atau pasal 55 ayat (1) 1 KUHP, dan pasal 3, pasal 4, pasal 10 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), ujarnya. Kasino di pusat Sihanoukville, Kamboja, sebagai ilustrasi. Kementerian Luar Negeri RI mengatakan saat ini sedang menangani kasus rekruitmen tenaga kerja ilegal yang menyebabkan sejumlah WNI menjadi korban. (Foto: VOA)

Sebanyak 188 WNI menjadi korban perekrutan tenaga kerja ilegal. Banyak dari mereka dipekerjakan di kasino online dan perusahaan game di Kamboja.

Kominfo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Judi Online

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan saat ini sedang menangani kasus rekruitmen tenaga kerja ilegal yang menyebabkan sejumlah WNI menjadi korban.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di ibu kota Phnom Penh, Kamboja, sedang menangani kasus jumlah warga negara Indonesia yang tidak berprofesi di perusahaan tempat bekerja adalah kasino atau judi online di tanah air.

Judha mengungkapkan, kasus itu terungkap setelah kementerian menerima laporan pengaduan baik dari WNI yang tinggal di Kamboja maupun dari keluarga korban.

“Perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan ijon, memaksakan jam kerja yang berlebihan, membatasi pergerakan dan komunikasi serta tindakan kekerasan terhadap berbagai WNI,” tambah Judha.

Unsur Judi Diungkap Sosok Polisi Ini, Permainan Ilegal Yang Sudah Diatur Melalui Kuhp Dan Undang Undang

Kementerian menduga kasus-kasus tersebut seperti fenomena gunung es. Ada kemungkinan jumlah sebenarnya lebih tinggi dari yang tercatat saat ini. Para korban sendiri diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jakarta, dan Jawa Barat.

Tangkapan layar video dari laporan Channel News Asia tentang “Diplomasi Buku Cek China” yang menunjukkan sebuah kasino di Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja.

“Kami menemukan adanya peningkatan kasus yang cukup tinggi. Di tahun 2021, ada dua kasus besar dengan 117 WNI kita bekerja di casino dan judi online. Di triwulan pertama tahun 2022 saja ada 71 kasus. total sejak 2019. Pada 2021, total ada 188 WNI yang menjadi korban,” kata Judha.

Informasi dari Kementerian menyebutkan bahwa para korban sebelumnya telah dijanjikan oleh para perekrut di bagian layanan konsumen berbagai startup atau

Polri Sebut Binomo Adalah Judi Online Ilegal Hingga Penipuan

Ada di Kamboja. Mereka diiming-imingi dengan gaji besar dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk memenuhi posisi tersebut tidaklah sulit.

Para korban kemudian meninggalkan Jakarta menuju Phnom Penh. Setibanya di Kamboja, mereka dieksploitasi dengan dipekerjakan di berbagai perusahaan judi online, termasuk menjual produk investasi dan mata uang digital.

Judha mengatakan tim dari Kementerian Luar Negeri serta Badan Reserse dan Kriminal (Polri) Polri terbang ke Phnom Penh untuk mengidentifikasi para korban, mengumpulkan informasi, kesaksian dan bukti untuk penegakan hukum dan Indonesia untuk mengikuti. Tim dari Jakarta juga bekerja sama dengan penegak hukum di Kamboja untuk menangani kasus ini lebih lanjut.

Dari 188 korban yang tercatat, 162 di antaranya sudah dipulangkan ke Indonesia dan lima lainnya akan dipulangkan pekan depan.

Polisi Tetapkan 19 Tersangka Penyusupan Judi Online Di Situs Pemerintah

Judha mengimbau masyarakat Indonesia tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan janji-janji yang tidak realistis, seperti kondisi kerja yang ringan dan gaji yang fantastis. Ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran pekerjaan yang masuk melalui media sosial.

“Lebih banyak calon pekerja (khususnya) cek dulu kredibilitas dan validitas tawaran pekerjaan ke instansi terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan atau Badan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI),” ujarnya.

Kementerian Luar Negeri juga kini menyediakan layanan pengaduan bagi WNI yang masih bekerja secara ilegal di perusahaan kasino atau game online di Kamboja. Pengaduan dapat dialamatkan ke nomor tersebut

Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan perlu penguatan mekanisme pengawasan, termasuk pengawasan tingkat desa, agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sarang Judi Online Diduga Ada Pemback Up Oknum Polri, Fwji

Secara prosedural, menurut Wahyu, harus ada koordinasi yang baik antara pihak imigrasi, Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan legalitas proses rekrutmen tenaga kerja.

“Imigrasi sering menutup mata, dia bilang imigrasi berhak keluar negeri, tapi ada dokumen yang menyertai. Kenapa dia keluar negeri? Karena kerja? Kalau kerja sebagai imigrasi, harus misalnya berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, benar resmi bekerja di Arab Saudi atau tidak. Sekarang ini sering tidak diperhitungkan,” kata Wahyu.

1 divonis 4 tahun, pelaku utama mutilasi TNI di Papua divonis seumur hidup 2 2 Benang layang-layang membunuh 6 orang di sebuah festival di India 3 Sejumlah pejabat senior Ukraina mengundurkan diri Kantor reformasi pemerintah 4 WHO menyelidiki kaitan obat batuk dengan ratusan anak kematian Gagal ginjal Kekuatan 5 rupiah tertinggi dalam 4 bulan Meski merupakan kejahatan yang telah diatur dalam sejumlah undang-undang, permainan ini tetap lestari. Menurut catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), ada 566.332 konten berelemen game di ruang digital yang diblokir sejak 2018 hingga 22 Agustus 2022.

Kriminolog Achmad Hisyam mengatakan, permainan itu sulit dibasmi asalkan masih untuk kepentingan umum. Teori ekonomi dasar penawaran dan permintaan berlaku untuk perjudian online.

Simpan Senpi Ilegal, Bandar Judi Online Dituntut Ringan

“Nah begitu juga dengan game ini. Masih banyak yang mau main judi. Kalau ada yang lihat, ‘Wah ternyata banyak orang Indonesia yang suka ya kita buat sistemnya. Kita jual barangnya,” ujarnya.

Aturan terkait perjudian tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam Pasal 303 Ayat (1) KUHP tertulis: “Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta, barang siapa tanpa izin dengan sengaja menawarkan atau menawarkan kesempatan untuk berjudi dan melakukannya sebagai penggeledahan. , atau dengan sengaja berpartisipasi dalam suatu perusahaan untuk tujuan ini.”

Sementara itu, Pasal 45 ayat (2) UU ITE berbunyi: “Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung muatan game dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun. dan/atau denda.” maksimal Rp 1 miliar.” Medan | -Sebanyak 212 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal gagal diberangkatkan dengan pesawat Lion Air dari Bandara Kualanamu di Kamboja.

Nekat Kirim 6 Wni Jadi Operator Judi Online Di Kamboja, 2 Warga Batam Ditangkap Polisi

Ratusan orang tersebut diamankan oleh Polda Sumut, Polres Delierdang, bersama BP3MI dan Disnaker Sumut. Buruh migran yang berangkat ke Kamboja diduga bekerja sebagai operator judi online PAY4D di Kamboja.

Dari informasi yang diterima, diketahui bahwa sebelum berangkat ke Kamboja, 211 PMI nonprosedur tersebut bekerja sebagai operator judi online di JC, Medan Johor.

Diduga kuat Sumut khususnya kota Medan menjadi salah satu tujuan para pengelola judi online, karena beberapa waktu yang lalu polisi berhasil menemukan beberapa tempat judi online di kota medan sumut z’ temukan. .

“Para PMI yang diduga ilegal ditahan sementara di Bareskrim Polda Sumut Gedung IV Renakta untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (12/8).

Polisi Bongkar Sindikat Ilegal Akses Dan Link Judi Online, 4 Orang Ditangkap

Sementara itu, berdasarkan informasi, 212 terduga PMI ilegal yang diamankan berasal dari berbagai provinsi di Indonesia berangkat dengan pesawat Lion Air.

Selasa 24 Januari 2023 WARGA KABUPATEN LEBAK BANTEN MENYAMBUT KEDATANGAN PRESIDEN BACEL ANIS RASYID BASWEDAN TAHUN 2024 PARTAI NASDEM

Selasa, 24 Januari 2023 Ahmad Murni Wakil Ketua PKT: Percayai Proses Hukum, Jangan Campuri Hukum

Selasa, 24 Januari 2023 Rayakan Imlek bersama anak-anak Yayasan Rumah Amal Yakobus Abadi, Kak Hengky; Jangan lupakan budaya Tionghoa

Wni Disekap Kartel Judi Di Kamboja, Calonya Ada Di Indonesia

Selasa 24 Januari 2023 Ormas Jarum Gelar Isra Mi’raj 1444 H dan Lantik 15 Pengurus Jarum di 15 Kecamatan Serentak Resmikan Majlis Ta’lim Al, NeedleiBlok ini jebol

Pinjaman online ilegal terbaru, pinjaman online ilegal, situs pinjaman online ilegal, cara pinjam online ilegal, apk pinjaman online ilegal, link pinjaman online ilegal, pinjol online ilegal, daftar pinjaman online ilegal, pinjaman online ilegal adalah, syarat pinjaman online ilegal, judi online, aplikasi pinjaman online ilegal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *