Judi Jackpot – SAMOSIR,- Dalam sehari, Bareskrim Polres Samosir telah menangkap operator judi dengan mesin jenis Jackpot atau biasa disebut judi tembak ikan pada hari Jumat, 20 Maret 2020 di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Samosir AKBP. Muhammad Saleh, SIK, MM saat dikonfirmasi media melalui telepon genggamnya pada Sabtu, 21 Maret 2020.
Judi Jackpot
“Sebetulnya berdasarkan informasi masyarakat, pelaku perjudian dengan mesin jenis Jackpot yang oleh warga sekitar disebut judi tembak ikan sudah kami tangkap dua kali dalam sehari satu kali,” kata AKBP. M. Saleh.
Trik Maxwin Gates Of Olympus Paling Baru 2022 Di Pragmatic Play, Bongkar Pola Bandar Judi Slot Online Disini!
Penangkapan pertama dilakukan di toko milik Nai Parman Manik di sepanjang Jalan Huta Malau, Desa Ronggurnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir sekitar pukul 18.20 WIB.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa dilakukan perjudian dengan mesin jenis “judi tembak ikan”, petugas Bareskrim melakukan penyelidikan sekitar pukul 18.20 WIB di toko milik Nai Parman Manik di sebelah Huta Malau. jalan, Desa Ronggurnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, tiga orang diduga judi ikan,
“Mendapati hal tersebut, petugas Bareskrim Polres Samosir langsung menangkap ketiga orang tersebut beserta mesin judi pengasapan ikan tersebut dan membawa ke Bareskrim Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP. M. Saleh
Pelaku diidentifikasi sebagai SS, seorang petani berusia 44 tahun dan LS berusia 47 tahun dan AS berusia 40 tahun. Ketiga pelaku tersebut merupakan petani dan tinggal di Huta Sitanggang, Desa Ronggurnihuta.
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan Puluhan Mesin Judi Jackpot
Polisi menangkap para perampok dengan barang bukti berupa mesin judi tembak ikan, dua lembar uang kertas senilai Rp. 5.000,- dan tiga mesin Jackpot.
Setelah itu, Satreskrim Polres Samosir langsung mendatangi sebuah toko di sepanjang jalan raya Simanindo di Desa Siopat Sosor Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Saat ini, staf Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir dipimpin oleh Iptu. JW.Saragih mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung pinggir jalan di kawasan Parbaba ada semacam judi ikan.
Setelah dicek, sekitar pukul 20.30 WIB di toko tersebut banyak laki-laki yang berjudi tembak ikan. Namun, ketika Crime Stoppers melihatnya, para penjahat langsung kabur dari mesin judi tembak ikan.
Rajaslot 👑 Lapak Para Raja Main Slot Gacor No #1 Daftar Akun Pro Vip Langsung Jp
“Namun, petugas Operasional Reserse berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai penjaga mesin judi tembak ikan berinisial MCT yang berlokasi di Jakarta,” kata Kapolres AKBP. M. Saleh.
Polisi langsung membawa operator mesin dan mesin judi tembak ikan tersebut ke Bareskrim Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain itu, polisi juga menyita kripik mesin pancing dan uang tunai Rp 120.000,- dari hasil penjualan kripik mesin pancing.
Deli Serdang,- Aparat gabungan dari Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Dit Narkoba Polda Sumut, Sat Intel, Provos, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Kodim Deli Serdang dibantu Satuan Sabhara dan PLN melakukan penyerangan di Kampung Narkoba ( GKN) di Dusun 3 Sei Mencirim Deli Serdang. Selasa (22/2/2022).
Polres Binjai Amankan 5 Tersangka Judi, 5 Unit Mesin Jeckpot Disita
Sebelumnya Kasat Narkoba Polres Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung memimpin acara di Suzuya Super Market, Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal.
Alhasil, lokasi rumah narkoba yang ditabrak adalah Gang Gadang, Simpang Arios, Dusun III, Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang. Dari sini polisi menangkap 3 orang bernama Putra (24) warga sekitar dan Samsul Bahri (28) warga Kampung Tengah serta Dodi Swanto (40) Pasar 4 Dusun 1 A Sei Mencirim.
Dari TKP, menurut pantauan awak media, 1 kendaraan water canon diperingatkan untuk menunggu barang yang tidak diinginkan, dan petugas berhasil menyita barang bukti alat pengasap sabu yang banyak, 34 senjata mesin dan 1 set CCTV serta 1 paket. dari metamfetamin. . Dengan jumlah senjata tajam yang banyak dan 14 jenis sepeda motor dari berbagai jenis dan tipe yang disebut tidak memiliki dokumen resmi.
Previous Post Bupati Sergai Tinjau Sosialisasi Vaksinasi Diikuti Ribuan Masyarakat Bersemangat Next Post DPRD Batu Bara Tinjau Kontroversi Lahan KTRS dan PT EMHA, Bukti Jenazah Kampung Bengkulu, .com – Satuan Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polres Bengkulu, melakukan 7 unit mesin slot atau perjudian di kawasan Pasar Atas, Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (11/5/19) lalu. Tak hanya itu, 3 pemilik dan 3 pemain yang asyik bermain karung uang saat penyerangan ditangkap.
Gerebek Kampung Narkoba, Puluhan Mesin Judi Jackpot Dan Belasan Motor Curian Diamankan
Masing-masing pemilik mesin handphone berinisial Ju (51) dan 3 mesin judi, RS (47) dua mesin, Zu (54) dua mesin. Saat ini, 3 pelaku diamankan di Polres Bengkulu, yakni Yu (40), Al (49), dan HO (46). Mereka semua adalah pedagang.
Menurut Ju, ia baru menjalankan usaha tersebut selama 1 bulan dan hampir tidak mengoperasikan mesin tersebut. Dia mendapat komisi 20 persen untuk setiap jumlah koin yang terjual.
“Ya enggak tahu Pak, mesinnya dapat. Saya urus saja, ownernya Pak. Saya dapat Rp 160.000 setiap 3 hari uangnya habis,” jelas Ju, Senin (13/5). /19).
Mesin judi dimainkan dengan menukarkan Rp 500 dengan satu koin dan bermain seperti mesin judi. Selain orang dewasa, Junaidi mengaku judi jackpot kerap dimainkan oleh anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah.
Slot88: Kartugol Situs Judi Slot Online Terpercaya & Rtp Live Slot Gacor
Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Pasma Royce Kabid Humas Polda Bengkulu Ajun Komisaris Polisi (AKBP) Sudarno mengatakan, penyerangan tempat perjudian itu layak dilaporkan masyarakat, karena arena perjudian tidak menyaring pelanggannya dengan cara bermain anak sekolah.
“Ya, mereka membuka judi tanpa ada batasan usia. Jadi baik itu orang dewasa atau anak kecil yang masih duduk di bangku sekolah dasar, mereka diajak bermain. Artinya, hal ini akan berdampak buruk bagi anak-anak yang sederhana. permainan tanpa mengetahui bahwa ini adalah perjudian, itu dilarang,” jelas Sudarno.
Hingga saat ini barang bukti dan pemilik sepeda motor tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Jatanras Polres Bengkulu. Jika terbukti bersalah melakukan perjudian, pelaku dapat dituntut dengan pasal 303 KUHP yang mengatur tentang perjudian. (Aku)
Jackpot machine, situs slot mudah jackpot, judi online jackpot, judi poker jackpot terbesar, casino jackpot, win jackpot, situs judi slot online jackpot terbesar, mesin judi jackpot, judi slot jackpot terbesar, double jackpot, jackpot poker, jackpot