Judi Bola Surabaya

Judi Bola Surabaya

Judi Bola Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya merilis barang bukti dan 7 orang yang terlibat sindikat judi online (Foto: Zain Ahmad/)

Surabaya – Tim Jatanras Polrestabes Surabaya menggerebek pusat judi online di Kota Pahlawan. 7 orang termasuk seorang kolektor untuk admin ditangkap.

Judi Bola Surabaya

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menegaskan, terbitnya kasus ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolres Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menerbitkan kasus ini.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 22 Tersangka Pelaku Judi

Mirzal mengatakan 7 orang yang terlibat judi online adalah DF, IJ, SG, DH, HGP, DKT dan DTK, semuanya warga Surabaya.

“Kami menempatkan para penjahat ini di tempat yang berbeda. Setelah dicek markasnya, mereka berada di daerah Sukomanunggal dan Kalijudan,” jelasnya.

Menurut Mirzal, awalnya tim Jatanras menangkap tersangka IJ di kawasan Kenjeran. IJ adalah seorang gamer online, kemudian pengembangan dilakukan dengan pemain lain, dan tim mengamankan perhatian SG, di area yang sama.

Adapun hasil pemeriksaan kedua pemain tersebut, mereka serahkan kepada DH yang diduga sebagai admin. Tim Jatanras kemudian kembali membentuk dan menangkap tersangka DH di Jalan Mulyosari.

Mengungkap Sindikat Judi Online Di Surabaya, 2 Tempat Ini Jadi Markasnya

“Kami kembangkan lagi dan berhasil menangkap empat tersangka lainnya, dalam hal ini seorang pengepul. Ada DF, HGP, DKT dan DTK. Mereka kami amankan di kawasan Krembangan dan Pakuwon,” ujarnya menjelaskan.

Dalam kasus ini, tim Jatanras menyita barang bukti berupa 4 ponsel iPhone 13 ProMax, 1 ATM, 50 ponsel Samsung A, berbagai ponsel iPhone 4, 24 komputer, 1 kunci BCA, dan 2 monitor LCD.

Kepada penyidik, pelaku judi online mengaku menguasai dua operator utama berinisial TS dan BSG. Dua jurusan disebut menguasai judi online di Jawa Timur, termasuk Surabaya.

“Pengakuan itu termasuk orang yang bertanggung jawab mengendalikan para tersangka ini, sehingga akan dikaji dan dikembangkan,” kata Alumni Sekolah Polisi 2004 itu.

Polres Perak Surabaya Ringkus 22 Tersangka Judi Online Dan Konvensional

Sementara itu, menurut informasi yang diterima, judi online yang dijalankan serikat pekerja yang menelan biaya miliaran rupiah itu sudah beroperasi kurang lebih dua tahun. Namun, Mirzal belum bisa memastikan angka tersebut.

Trenggalek merupakan sentra produksi ikan air tawar dan laut yang cukup mampu menekan laju pemadaman listrik Polres Surabaya melepas sistem judi online di Surabaya dan menangkap sindikatnya. Satreskrim Polsek Sutrabaya menangkap 7 tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pada 8, 10, dan 15 Agustus 2022 ada perintah dari Kapolres Surabaya untuk melakukan operasi penangkapan operator judi online ilegal. Penangkapan itu tidak dilakukan bersamaan dalam satu hari, melainkan secara bertahap.

Dia juga menjelaskan bahwa polisi telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku GJ (33) di kawasan Kenjeran pada 8 Agustus lalu. GJ juga merupakan pemain judi online di kota surabaya.

Begini Penjelasan Lengkap Pt Lib Soal Dugaan Situs Judi Sponsori Klub Liga 1

“Kemudian pada 10 Agustus, saudara FG (33) ditangkap di kawasan Kenjeran,” kata Mirzal kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Sabtu (20/8/2022).

Melalui pemeriksaan kedua pelaku, polisi menemukan bahwa dalam praktiknya, mereka menyerahkan hasil permainan judi online tersebut kepada bosnya, BH (34). Polisi terus menangkap BH.

“Terkait operator BH, diketahui tiga penagih uang hasil judi online berasal dari Surabaya, yakni HGP (40), BKT (23) dan TDKT (30),” ujarnya.

Polisi terus mengembangkan kasus tersebut hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku HGP di kawasan Krembangan. Kemudian BKT dan TDK diamankan di kawasan Pakuwon Surabaya.

Polisi Ungkap 12 Kasus Judi Di Tanjung Perak, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

“Kalau kita rujuk pernyataan masing-masing pelaku, diketahui ada dua orang yang benar-benar terlibat dalam sindikat judi online ini, BSG alias LOUIS adalah koordinator dari semua transaksi judi dan TS adalah Big Boss atau penanggung jawabnya. semua aktivitas judi online di wilayah jawa timur. Ini masih dalam proses,” jelasnya.

Di antara 7 tersangka tersebut, mereka berperan sebagai pemain, karyawan, kasir, admin, kolektor atau penjual. Kepala daerah atau pejabat yang membawahi kepolisian masih terus dikembangkan.

Dengan cara pemeriksaan, pihaknya memeriksa dua tempat berbeda. Lokasi tersebut dijadikan markas sindikat judi online, yakni di Sukomanunggal, Kalijudan, dan Mulyorejo Surabaya.

“Selain menangkap tujuh pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone 13 Promax, 3 ATM BCA, 3 ponsel, 24 komputer, 5 ponsel merek Itel, 1 buku tabungan, 1 kunci BCA, 1 iPhone. 11 ponsel Promax. , 1 CPU, 1 monitor ASUS, dan 1 monitor merk ACER,” jelasnya.

Brantas Bisnis Konsorsium Judi Online Surabaya

Soal penghasilan, Mirzal mengatakan, sampai saat ini penyidik ​​Jatanras masih menghitungnya. Karena pihaknya masih mencari akunnya yang digunakan oleh para penjahat untuk transaksi judi online.

Tak hanya itu, dalam metode judi online ini, Polrestabes Surabaya menemukan 16 website terkait. Pihaknya akan melebarkan sayap lagi untuk mengungkap kasus judi online di Surabaya.

“Ada pertandingan sepak bola, togel, yang menggunakan perangkat elektronik yang bisa diakses oleh semua orang baik melalui ponsel maupun internet,” ujarnya.

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 303 ayat (1) 1e, 2e ayat (3) subsider pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP dengan pasal 1 pasal 2 UU RI nomor 7 RI hukum. 1974 tentang Pengendalian Perjudian. Polrestabes Surabaya menggagalkan sindikat judi online di Kota Pahlawan. Delapan orang ditangkap, termasuk regulator perjudian di Jawa Timur dan

Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Bantah Terlibat Judi Online Konsorsium 303

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pembubaran serikat tersebut bermula saat polisi menangkap pelaku judi pertama GJ di kawasan Kenjeran.

Dari hasil penangkapan GJ, beberapa hari kemudian polisi berhasil mendapatkan informasi adanya penjudi lain berinisial FG yang juga ditangkap di kawasan yang sama, Kenjeran.

“Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku diketahui bahwa mereka menyetorkan uang hasil perjudian online kepada tersangka BH. Kemudian kami mengamankan BH di kawasan Mulyosari,” kata Mirzal di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (20/8/2022).

Polisi melanjutkan keterangan melalui keterangan BH, dan menemukan fakta bahwa ada kelompok yang mengumpulkan hasil judi online, antara lain HGP, BKT, dan TDK pertama yang ditahan polisi di dua tempat berbeda. Untuk HGP, tersangka ditangkap di kawasan Krembangan, sedangkan BKT dan TDK ditangkap di kawasan Pakuwon, Surabaya.

Polrestabes Surabaya Mulai ‘sikat’ Sindikat Judi Online, 7 Pelaku Ditangkap

Selain itu, polisi melakukan penggerebekan di dua tempat berbeda, di Sukomanunggal dan Kalijudan Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan puluhan komputer, beberapa kertas kecil, dan puluhan telepon genggam.

Mirzal mengatakan para tersangka menggunakan hingga 16 situs web untuk melakukan praktiknya, mulai dari taruhan bola hingga lotere. Di sisi lain, polisi masih menyelidiki untuk mengetahui uang yang mereka dapatkan.

“Ada pertandingan sepak bola, togel, yang menggunakan perangkat elektronik yang bisa diakses oleh semua orang, baik melalui ponsel maupun internet,” pungkasnya.

Akibat perbuatan melawan hukumnya, para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP, yaitu hukuman maksimal 10 tahun dan denda 25 juta rupiah. (wld/bil/iss)SURABAYA – Sindikat judi online yang beroperasi di wilayah Jawa Timur khususnya Kota Pahlawan Surabaya berhasil dibongkar dan tujuh orang ditangkap Satreskrim Polrestabes Sutrabaya.

Polda Jatim Bongkar Sindikat Judi Online, Tangkap 500 Orang

Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, mereka bergerak cepat anggota mengamankan salah satu pelaku GJ (33) , warga surabaya daerah kenjeran surabaya pemain judi online kota surabaya pelaku gj.

“Kemudian polisi bergerak maju bersama pelaku lainnya anggota Bareskrim Surabaya menangkap pelaku yakni FG (33) warga Surabaya yang ditangkap di Jalan Kenjeran Surabaya,” kata Mirzal, Sabtu. 20/08/2022).

Kepala Bareskrim menjelaskan bahwa “Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku diketahui melakukan penyetoran uang judi online, dengan orang satu berinisial BH (34) berdomisili di Surabaya, kemudian pelaku ditangkap. dari anggota Jatanras Polres Surabaya.

“Terkait pelaku BH, diketahui tiga orang asal Surabaya yang menghimpun uang yang diperoleh dari judi online, diantaranya HGP (40), BKT (23) dan TDKT (30),” jelas Mirzal.

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Judi Online, 7 Tersangka Ditangkap

Mirzal menambahkan, setelah dilakukan perkembangan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan para pelaku HGP di kawasan Krembangan, Surabaya, serta mengamankan BKT dan TDK di kawasan Pakuwon, Surabaya.

“Menurut pencocokan deskripsi masing-masing pemain, diketahui ada dua orang yang benar-benar terlibat dalam organisasi perjudian online, yaitu BSG alias LOUIS yang merupakan koordinator semua perputaran perjudian dan TS sebagai Big Boss atau seseorang di sana. . . bertanggung jawab atas semua aktivitas perjudian online di wilayah Jawa Timur. kata Mirzal.

Terakhir, Mirzal menjelaskan, dari hasil penyelidikan, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan patroli di dua lokasi berbeda yang diduga dijadikan markas atau markas sindikat, yakni Sukomanunggal Kalijudan, dan Mulyorejo Surabaya.

“Selain menangkap tujuh pelaku, polisi juga menyita barang bukti dari kepemilikan mereka berupa satu iPhone 13 Promax, tiga ATM BCA, tiga telepon seluler, 24 komputer, lima telepon seluler Itel, satu buku paspor, satu kunci BCA, satu telepon selular. merek iPhone 11 ProMax, satu CPU, satu monitor ASUS dan satu monitor merek ACER,” tutupnya.

Persikabo 1973 Klarifikasi Sponsor Situs Judi Online: Tidak Ada Kontrak!

Karena perbuatannya, 7 pelaku dijerat pasal 303 ayat (1) 1e, 2e ayat (3) subsider pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP dengan pasal 1 pasal 2 UU RI No. 7 tahun 1974 tentang pengendalian perjudian. (HMS/ms)Surabaya, – Bareskrim Polres Surabaya telah membubarkan sindikat judi online yang beroperasi di Surabaya. Ada 7 tersangka yang ditangkap.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, perjudian online ini terungkap setelah anggota mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan. Akibatnya, anggota menangkap GJ (33), pemain judi online di kawasan Kenjeran.

Kemudian polisi menggerebek pelaku lain, mengamankan pelaku judi online lainnya, FG (33), warga Jalan Kenjeran.

Dalam pemeriksaan, GJ dan FG mengaku menitipkannya pada BH (34), warga Surabaya yang kemudian ditangkap. Dari hasil pengembangan BH, petugas mendapat informasi dari agregator judi online lainnya.

Akibat Main Judi Online, Karir Seorang Atlet Bulu Tangkis Surabaya Kandas

Akhirnya, polisi dipersenjatai dengan senjata dari BH

Cara judi bola, v88 judi bola, agen judi bola, aplikasi judi bola, online bola judi, judi parlay bola, situs bola judi terpercaya, judi bola com, rahasia judi bola, judi bola, bandar judi bola, judi tebak skor bola

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *