Bandar Judi Adalah – (INHU) – Di saat umat Islam menunaikan salat berjamaah di bulan Ramadhan, salah satu warga juga ramai berbuat dosa dengan menjadi bandar Totol Gelap (Togel). Beruntung pihak Polsek Batang Cenaku berhasil menangkap pelakunya.
SYL (39), warga Desa Beligan, Kecamatan Seberida, harus ditangkap Polsek Batang Cenaku karena kedapatan menjual tiket togel di sebuah toko di Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku, Rabu 6 April 2022 sekitar pukul 21.00. WIB.
Bandar Judi Adalah
Kapolsek Inhu, AKBP Bachtiar Alfonso S.I.K, M.Sc melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat 8 April 2022, Polres Batang Cenaku membenarkan pengungkapan kasus berjenis Togel tersebut. berjudi. .
Dua Bandar Judi Togel Di Gorontalo Diringkus Tim Resmob Otanaha
Misran menjelaskan, awal mula kasus ini diketahui setelah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Batang Cenaku, Ipda Awet L Nainggolan S.H, mendapat informasi dari masyarakat, Rabu 6 April 2022 sekitar pukul 20.45 WIB, bahwa di sebuah ruko di Di Desa Pejangki sering terjadi transaksi dan permainan judi togel.
Bareskrim Polres Batang Cenaku melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Batang Cenaku, Ipda Asep Saifurrohman, S.Tr.K, respon cepat atas informasi penting tersebut, Kapolres menugaskan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intel Polsek Batang Cenaku, Aiptu Safarizal Hasmi dan beberapa personel langsung turun ke lapangan untuk pemeriksaan.
Benar saja, sekitar pukul 21.00 WIB, tim melihat seorang pria duduk di warung dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat tim mendekati pria tersebut, ia terlihat menulis angka melalui ponsel android. Tim langsung mengamankan pria yang mengaku berinisial SYL.
Tersangka juga mengaku bermain dan menjual Togel di toko tersebut. Dari tangan tersangka berhasil diamankan 1 buah ponsel android berisi pesanan nomor Togel dari beberapa pelanggan dan uang hasil penjualan togel senilai Rp 176.000. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah didapatkan dari Mapolres Batang Cenaku.(A.Rus) Polda Jateng – Komitmen Polda Jateng memberantas judi di wilayahnya dibuktikan dengan ditangkapnya ratusan pelaku judi. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan hal itu saat memimpin penyidikan kasus perjudian yang digelar di Lobi Mapolda Jateng, Senin (22/8).
Tahun Di Palu Wanita Ini Ternyata Bandar Judi Togel, Diringkus Polisi
Menjelaskan kasus yang dihadiri oleh seluruh Kapolres di jajaran Polda Jateng tersebut, Kapolda mengatakan dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2022 Polda Jateng berhasil menemukan 224 perjudian. kasus dan mengamankan 381 tersangka.
“Sekarang yang ditangani adalah hasil penemuan kasus oleh Polda Jawa Tengah dan jajarannya, dalam satu hari kami menemukan 112 kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah ini merupakan hasil penindakan di 35 Polres wilayah Jawa Tengah. ,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers, Senin (22/8).
Dari ratusan tersangka yang ditangkap, ada 24 orang yang bertindak sebagai pengedar. Total uang hasil perjudian yang juga diamankan sekitar Rp 72 juta.
“Itulah wujud komitmen Polda Jateng dalam memberantas judi tidak hanya untuk pemain tapi juga bandar,” kata Kapolda.
Polsek Batang Cenaku Bekuk Bandar Judi Togel
Secara rinci, Kapolda menjelaskan bentuk perjudian yang diungkap adalah 18 kasus perjudian online, 43 kasus togel, dan 51 kasus arena judi. Terungkap pula 2 kasus judi online yang ditemukan dari Purbalingga dan Pemalang yang merupakan jaringan judi internasional.
“Dari hal ini ada jaringan internasional seperti Purbalingga dan Pemalang yang keduanya memiliki server di Thailand dan Kamboja. Di Pemalang bahkan menggunakan jasa endorsement Selebgram sebagai sarana promosi,” terangnya.
Berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Jawa Tengah, maraknya kasus perjudian belakangan ini karena adanya oknum masyarakat yang mencari solusi segera atas kesulitan ekonomi yang dialami selama pandemi.
“Karena kesulitan ekonomi di masa pandemi dan tergiur iming-iming hasil lebih sebagai bandar, akhirnya mencari jalan pintas lewat judi, untung-untungan dan berharap kaya mendadak,” ujarnya.
Indonesia Police Monitoring Aprsiasi Kapolri Terkait Penangkapan Bandar Judi Online
Oleh karena itu, Kapolri menyatakan penindakan kasus perjudian merupakan salah satu cara untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi segala macam kegiatan perjudian.
“Kami tidak bangga menindak masyarakat, tapi justru memberikan himbauan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum dan dilarang oleh agama. Kami pasti akan menindak segala bentuk perjudian,” ujarnya.
Dalam rangka memberantas segala aktivitas perjudian di masyarakat, Polda Jawa Tengah telah melakukan berbagai upaya diantaranya dengan menggunakan cara preventif dan preemtif yang melibatkan pihak internal maupun eksternal.
“Kami melibatkan seluruh unit kerja dan staf serta dari pihak eksternal, baik tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain-lain, untuk memberikan himbauan yang berbeda kepada masyarakat untuk menjauhi segala macam aktivitas perjudian,” kata Ketua.
Tangkap Terduga Bandar Judi Di Desa Air Putih, Ini Penjelasan Kapolsek Kubu
Adapun cara penindakan, kata Kapolri, ini merupakan langkah terakhir yang dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Ia juga menegaskan, Polda Jateng dan jajarannya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian dan bentuk Polri akan hadir dalam penyelenggaraan Harkamtibmas.
Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan pidana penjara berdasarkan pasal 303 KUHP pasal 303 bis. KUHP mengenai perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 25 juta. Sedangkan bandar judi online akan dikenakan pidana tambahan berupa pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 25 miliar.
Previous Post Promosikan Usaha Judi di Akun Instagramnya, Seorang Selebriti Ditangkap Polda Jateng Next Post Inilah Perayaan Ulang Tahun Seorang Polwan Di Polda Jateng Tersangka Asep Bayu Irza Prancis (34), warga Jalan Bukit Kaba, RT 06 Desa Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Asep Bayu kedapatan tak henti-hentinya mencatat dan menghitung uang yang diduga terkait perjudian melalui situs judi online, di sebuah ruko, Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau Kamis 18 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 WIB.
Total Aset Bandar Judi Online Apin Bk Capai Rp145,79 Miliar
Dalam siaran pers ke Polres Lubuklinggau, Senin 22 Agustus 2022, ia mengaku sudah lama bermain judi online jenis togel ini. Ia bahkan rela dititipkan orang lain untuk nomor pos, dengan omzet sekitar Rp. 300.000 per hari. “Ada teman-teman yang bersedia memasangnya,” katanya.
Motivasinya bermain judi online adalah sering menang. Menangkan hingga Rp. 2 juta saat dimainkan. “Ya karena sering menang. Uang kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Selama ini, ia bekerja sebagai satpam malam di sebuah bank. Sementara itu, dia bermain judi online. Ia juga membantah jika uang hasil judi itu untuk keluarga di rumah.
“Itu sesuai perintah Kapolri,” kata Kapolri bersama Wakapolri Kompol MP Nasution, Kabag Humas/Plt Kabid Propam AKP Hendri Agus, Kanit Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Ipda Pidum Jemmy Amin Gumayel dalam siaran pers di Mapolres Lubuklinggau, Senin (22/8/2022).
Viral, Teori Konspirasi Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Lantaran Rita Yuliana Dan Status Bandar Judi 303
“Perintahnya jelas Polri menindak segala jenis perjudian, baik perjudian darat maupun perjudian online. Kalau masih ada perjudian, Kapolri akan memberikan sanksi,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, selain kasus perjudian, Satreskrim Polres Lubuklinggau pekan lalu juga mengungkap kasus 363 atau pencurian rumah.
Tersangka adalah David Richardo (26), warga Klinik Advent RT 10, Ke Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Tersangka David masuk ke rumah korban Endang Sumitro (32), warga Kerinci I RT 11, Desa Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sabtu 9 Agustus 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Ringkus 15 Pejudi, Polisi Kini Buru Ac, Terduga Bandar Judi Kupon Putih Palopo
Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Sporty nomor BG 4217 HV atas nama Maiwendra Fian, 5 tabung gas hijau 3 kg, 1 tabung gas elpiji 12 kg biru, 1 tabung gas merah muda 5,5 kg, 1 tas selempang hitam, 1 helm dan 1 jaket hitam.
Tersangka, David, mengaku membongkar sendiri rumah tersebut. Modusnya adalah membongkar dinding kayu rumah korban dengan obeng.
“Motor itu saya jual ke Muba, dengan harga Rp 1,2 juta. Sebagian uang untuk kebutuhan sehari-hari. Ada yang membeli obat. Saya membeli sabu Rp. 200.000 di Palak Curup,” pungkasnya.
Ada juga kasus yang terungkap, dua pemuda menyambar, dua kali sehari. Kemudian terungkapnya kasus penangguhan dengan modus minta diantar, hingga tiba di tengah jalan, korban ditodong pisau dan dirampok uang serta telepon genggam.
Bandar Judi Siji Ditangkap Di Kecamatan Teluk Sebong
Bandar judi togel, bandar judi online terpercaya, bandar judi online, bandar judi ceme, bandar judi qq, situs bandar judi togel, bandar judi, bandar judi togel terpercaya, bandar judi bola, bandar judi domino, bandar judi terpercaya, bandar judi terbaik